Mau Ikut Vaksinasi Covid-19 tapi Tidak Punya NIK? Sekarang Ternyata Bisa

- 7 Agustus 2021, 21:17 WIB
Mau Ikut Vaksin tapi Tidak Punya NIK? Sekarang Ternyata Bisa
Mau Ikut Vaksin tapi Tidak Punya NIK? Sekarang Ternyata Bisa / ANTARA/Latin America News A/Pool via REUTERS

Selain itu, umumnya masyarakat yang belum memiliki NIK berasal dari kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pekerja migran Indonesia bermasalah.

Berikut alur vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dan hendak ikut vaksinasi.

Baca Juga: Ini Dia Tips dari dr. Reisa untuk Ibu Hamil yang Mau Vaksinasi Coivd-19

1. Masyarakat tersebut datang ke lokasi tempat vaksinasi berlangsung
2. Kemudian petugas dari Dikdukcapil akan mendata masyarakat yang tidak memiliki NIK dan dibuatkan NIK yang baru.
3. Setelah itu dilakukan screening kesehatan
4. Jika lulus screening, barulah masyarakat akan mendapatkan vaksin
5. Terakhir, sesuai vaksinasi, masyarakat tersebut akan mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Itulah beberapa alur bagi masyarakat yang belum memiliki NIK untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah