Konten TV Digital Lebih Menarik dan Beragam, Kominfo: Masyarakat akan Sukarela Pindah dari TV Analog

- 6 Agustus 2021, 12:34 WIB
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail. /Jurnal Soreang/kominfo.go.id

Guna melancarkan migrasi dari TV analog ke digital, Ismail berharap setiap elemen masyarakat mulai mensosialisasikan konten menarik yang dimiliki oleh TV digital, sehingga dapat menjadi magnet tersendiri untuk mendorong percepatan kebijakan ASO.

"Siapkan strategi yang tepat dalam melakukan sosialisasi tersebut kepada khalayak luas di berbagai daerah. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami pesan untuk segera menerapkan kebijakan ASO. Kita menyiapkan strategi agar saudara-saudara kita pindah ke digital ini dengan cara yang mudah," terang Ismail.

Sebagai informasi, kebijakan ASO yang akan diimplementasikan pada seluruh wilayah terbagi ke dalam lima tahapan.

Baca Juga: Catat! KPI Melarang 42 Lagu ini Diputar di Radio Sebelum Jam 10 Malam

Diawali dengan tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021 yang akan dilakukan pada 6 wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.

Kemudian tahap 2 diterapkan pada 31 Desember 2021 yang akan dilakukan pada 20 wilayah layanan di 44 kabupaten atau kota.

Selanjutnya tahap 3 akan diterapkan pada 31 Maret 2022 yang rencananya akan dilakukan di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.

Lalu tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 yang akan dilakukan di 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.

Baca Juga: Mahasiswa KPI UIN Bandung Masuk Finalis Pasanggiri Wanoja Jajaka Budaya Jabar 2021

Dan terakhir tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 yang rencananya akan dilakukan di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah