Nasi sudah Menjadi Bubur, Video Syur Tubuh Molek Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara atau Denda Rp5 Milyar

Sam
- 6 Agustus 2021, 07:41 WIB
Dinar Candy ditangkap polisi dengan barang bukti handphone akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi
Dinar Candy ditangkap polisi dengan barang bukti handphone akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi /Instagram @dinarcandy

Dalam video tersebut, Dinar Candy mempertontonkan tubuh moleknya hanya mengenakan bikini two pieces berwarna merah.

Bahkan dia pun sambil memegang sebuah papan yang bertuliskan protes terhadap kebijakan pemerintah terkait PPKM level 4.

Baca Juga: Polemik PPKM: Niat Bela Masyarakat Dinar Candy Malah Ditangkap Aparat

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar dalam papan yang dibawanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Dinar Candy memerintahkan sang adik yang juga sebagai asistennya untuk merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon pintar miliknya.

Seketika, video seronok itu pun menuai komentar miring dan cibiran dari netizen.

Baca Juga: Lantaran Pakai Bikini, Dinar Candy Diciduk Polisi Akibat Aksi Protesnya Terhadap Perpanjangan PPKM

Kendati video itu telah dihapus Dinar Candy, namun Nasi sudah menjadi bubur, jejak rekam video masih banyak beredar di sejumlah laman media sosial.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah