Polemik PPKM: Niat Bela Masyarakat Dinar Candy Malah Ditangkap Aparat

- 5 Agustus 2021, 16:56 WIB
Dinar Candy ditangkap polisi dengan barang bukti handphone akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi
Dinar Candy ditangkap polisi dengan barang bukti handphone akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi /Instagram @dinarcandy

JURNAL SOREANG - Publik digemparkan dengan aksi Dinar Candy turun ke jalan hanya mengenakan bikini. Aksi tersebut merupakan bentuk protes Dinar akibat PPKM diperpanjang.

Niat hati ingin bela masyarakat yang terdampak PPKM, Dinar Candy kini harus berurusan dengan aparat.

Organisasi PB SEMMI melaporkan Dinar Candy atas aksi nekatnya tersebut.

Baca Juga: Protes PPKM, Polisi Lakukan Tes Urine Kepada Dinar Candy, Hasilnya Mengejutkan

Ketua Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra mengatakan, Dinar hanya memanfaatkan isu PPKM dan tidak ada unsur membela masyarakat.

"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres," kata Bintang Wahyu Saputra.

Lebih lanjut ketua PB SEMMI iti menegaskan, aksi Dinar Candy harus segera ditindak secara hukum agar tidak memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

"Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," ujar Bintang Wahyu Saputra menambahkan.

Baca Juga: Lantaran Pakai Bikini, Dinar Candy Diciduk Polisi Akibat Aksi Protesnya Terhadap Perpanjangan PPKM

Atas aksi nekatnya tersebut, Dinar Candy kini terancam pidana penjara selama 10 tahun atau denda sebey Rp 5 miliar.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah