JURNAL SOREANG-Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengakui kesalahannya terkait dengan perkara hibah bodong Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Kapolda mengutarakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat, khususnya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kegaduhan ini karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya memohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya sebagai individu saat mendapatkan informasi awal," ungkap Kapolda Sumsel dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Kamis 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Bilyet Giro Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Disimpulkan Tidak Ada, Berikut Keterangan PPATK
Kapolda menuturkan, secara pribadi, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya sampaikan juga permohonan maaf, khususnya kepada Bapak Kapolri, pejabat utama dari Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, Gubernur, serta Danrem yang ikut terseret dalam polemik ini," paparnya.
Irjen Pol Eko Indra Heri menjelaskan, awal mula perihal dana hibah Rp2 triliun yang dijanjikan untuk masyarakat Sumatera Selatan.
Baca Juga: Telusuri Sumbangan Akidi Tio, Polri Terjunkan Tim Pengawas Internal
Ia menyebut, dirinya mengenal dekat Kadiskes yang memberikan informasi dana hibah tersebut sehingga timbul keyakinan.