Ingat! Segera Bawa ke Rumah Sakit Jika Pasien Isoman COVID-19 Tunjukkan Tanda Ini

- 29 Juli 2021, 20:32 WIB
Presiden RI Joko Widodo blusukan antar beras dan obat kepada warga isoman.
Presiden RI Joko Widodo blusukan antar beras dan obat kepada warga isoman. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Bagi pasien COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, pemerintah menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah saja.

Namun, ada beberapa tanda yang menunjukkan pasien isoman harus segera pergi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Rabu, 28 Juli 2021.

1. Muncul gejala sesak nafas. Jika mengalami nafas yang pendek dan terasa sulit dengan frekuensi napas sudah lebih dari 24 kali per menit, maka pasien sudah masuk dalam gejala sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit untuk menghindari perburukan.

Baca Juga: Bukan Hotel, Sufmi Dasco Sebut Tempat Ini yang Jadi Fasilitas Utama Isoman Anggota dan Staf DPR RI

2. Saturasi oksigen di bawah 93 persen ketika diperiksa dengan pulse oxymeter. Batas aman saturasi oksigen adalah 95 persen, jadi apabila sedang menjalani isoman dan saturasi oksigennya di bawah 93 persen, harus segera dibawa fasilitas kesehatan terdekat.

3. Terjadi perburukan atas satu gejala. Misalnya, demam tinggi terus-menerus di atas 37,8 derajat celcius dan tidak menunjukkan tanda-tanda membaik meski sudah diberi obat.

4. Wajah dan bibir kebiruan. Kondisi tersebut menunjukkan gejala hipoksia (kurang oksigen). Paru-paru yang terdampak COVID-19 tidak hanya memperlihatkan ciri dari keadaan tenggorokan, bibir atau wajah membiru juga dapat mengindikasikan kondisi serupa.

5. Hilang kesadaran yang bisa terjadi karena kurangnya nutrisi pada pasien selama isoman. Jika demikian, maka pasien harus segera mendapat penanganan medis di rumah sakit.***

Editor: Rustandi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x