PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Komisi IX DPR RI: Evaluasi, Jangan Hanya Gonta Ganti Istilah!

- 23 Juli 2021, 09:21 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani yang menyinggung pergantian istilah PPKM
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani yang menyinggung pergantian istilah PPKM /Foto: dpr.go.id.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM. "Misalnya, berapa rerata tingkat BOR (bed occupancy rate) yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM nakes, oksigen, APD, dan alkes lainnya," sambung Netty.

Ia menilai, data kuantitatif tersebut penting diperhatikan mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi Covid-19 juga diukur berdasarkan data berupa angka.

Baca Juga: Masa PPKM Darurat Diperpanjang, Polresta Bandung Bagikan Bansos Presisi kepada Warga Terdampak

"Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan?" tanya legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Selain dari data kuantitatif, Netty mengemukakan indikator efektifitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.

Ia menegaskan pemerintah harus menjelaskan secara terbuka mengenai strategi mencapai target vaksinasi yang kini ditingkatkan menjadi 5 juta dosis per hari.

Baca Juga: Polemik PPKM Darurat Diperpanjang, Jimly Asshiddiqie: Mari Kompak, Meski Ada yang Tak Sempurna

"Apakah target sebelumnya yang 2 juta dosis per hari sudah tercapai? Jangan membius rakyat dengan kebahagiaan semu, sementara strategi akselerasi  belum jelas," kritiknya.

Lebih lanjut, Netty juga mempertanyakan insentif nakes dan klaim rumah sakit. Pasalnya, baru- baru ini berhembus kabar banyak nakes yang mengundurkan diri, bahkan ada yang membuat meme sindiran ironis dari petugas yang mengurus jenazah.

"Pemerintah perlu introspeksi dan membenahi managemen penanganan pandemi ini dengan sungguh-sungguh," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah