Buat Masyarakat Bingung, Kabareskrim Polri Perintahkan Tindak Tegas Hoaks Covid-19

- 21 Juli 2021, 18:09 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto./tribatanews.polri.go.id/
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto./tribatanews.polri.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri. Tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas," ujar Kabareskrim, sebagaimana dikutip dari tribatanews.polri.go.id yang diunggah pada Rabu, 21 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim kepada jajaran dalam gelaran rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kondisi Ini akan Terjadi Apabila Penyuntikan Vaksin Dosis Kedua Meleset dari Jadwal

Ia mengungkapkan, banyaknya jumlah hoaks yang beredar mengenai Covid-19 seringkali membuat masyarakat bingung, sehingga penindakan secara tegas sangat diperlukan untuk mengatasinya.

Dalam rapat virtual tersebut, Kabareskrim juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Oleh karena masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal dalam penanganan pandemi Covid-19, ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

Baca Juga: Pasca Oknum Korwil Terjaring OTT, Kang DS: Hasil Evaluasi Menyeluruh, Dipastikan Korwil Pendidikan Dibubarkan

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana. Yang terpenting ekonomi negara berputar, anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," jelas Kabareskrim.

Selain itu, Kabareskrim juga telah mendapat instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu dalam menyerap anggaran.

Tujuannya agar Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial (bansos), UMKM, dan Dana Desa bisa dimaksimalkan dengan tetap mengedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Hati-Hati Oximeter Palsu! Begini Cara Cek Keasliannya

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi, akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," terangnya.

Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kabareskrim sigap meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK, serta stakeholder lainnya dalam rangka pendampingan dan asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Lebih lanjut Kapolri, menurut Kabareskrim, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar: Taati Prokes dan Anjuran Pemerintah

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tegas Kabareskrim.

Terkait dengan protokol kesehatan, ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa berdagang diperbolehkan apabila menerapkan sosial distancing dan tidak melanggar jam operasional yang ditentukan.

Lebih lanjut, Kabareskrim mengemukakan pembahasan terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen bagi masyarakat.

Baca Juga: Putranya Dihina Warganet Karena Suka Main Boneka, Chef Arnold: Jangan Coba-Coba Sama Keluarga Saya

Ia meminta jajarannya melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal ada cadangan atau stok untuk tiga hari atau lebih baik satu minggu ke depan.

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," pungkas Kabareskrim. ***

Editor: Sam

Sumber: Tribatanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah