Ini Sektor Usaha yang Akan Diizinkan Saat PPKM Darurat Dibuka pada 26 Juli 2021, Bisa Makan di Restoran Lagi

- 20 Juli 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi restoran tak bisa makan di tempat selama PPKM Darurat
Ilustrasi restoran tak bisa makan di tempat selama PPKM Darurat /Kabar Tegal//Sandy

4. Warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya di ruang terbuka, diizinkan membuka layanan makan di tempat dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan utk pengunjung 30 menit.

5. Kegiatan usaha lain sektor esensial dan kritikal di pemerintah dan swasta, akan dijelaskan secara terpisah.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah