Wacana PPKM Darurat 6 Minggu Muncul, Gus Muhaimin Harap Bansos Nantinya Berupa Uang Tunai

- 15 Juli 2021, 15:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar soal bansos warga yang kena PPKK darurat
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar soal bansos warga yang kena PPKK darurat /dok PKB

JURNAL SOREANG-Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar memberikan tanggapannya terkait rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 6 minggu yang digulirkan pemerintah.

Ia meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan dan juga menyiapkan langkah-langkah bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang saat ini paling terdampak Covid-19 apabila PPKM Darurat selama 6 minggu terjadi.

"Pertama, belum dipastikan PPKM 6 minggu itu. Kalau sudah dipastikan, saya kira pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah untuk kelas menengah-bawah," ujar Gus Muhaimin, sapaan akrabnya,  dikutip dari dpr.go.id pada Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Warga Kota Bandung akan Terima Bansos Non DTKS Rp500 Ribu, Oded: Hanya Sekali Selama PPKM Darurat

Pemerintah, lanjutnya, tidak punya jalan lain kecuali terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban hidup masyarakat.

Gus Muhaimin berharap bansos yang diberikan nantinya berupa uang tunai. Selain itu, ia meminta subsidi upah juga harus dimulai lagi.

Sejalan dengan Gus Muhaimin, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, tugas DPR RI adalah mengawasi sekaligus mengkaji kebijakan yang diambil pemerintah untuk dilihat seberapa efektif perkembangannya.

"Ini kan pemerintah terus mengkaji dan kita juga DPR melihat efektifitas daripada PPKM darurat ini, apakah angka penyebaran ini bisa menurun atau bisa ditekan. Toh ternyata dalam waktu beberapa hari setelah PPKM diberlakukannya malah terus naik, ini kan harus ada skema yang begitu efektif apa yang harus diambil," papar Cucun.

Baca Juga: 10 Besar Kelurahan yang Mendapat Kuota Bansos PPKM Darurat Terbanya di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah