Masa PPKM Darurat, Angka Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Kemenhub: Wilayah Aglomerasi Harus Diperketat

- 10 Juli 2021, 01:38 WIB
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati./Pikiran Rakyat/
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Penerapan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali, angka mobilitas warga masih cukup tinggi.

Dari data yang diperoleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub), angka mobilitas warga masih tinggi. Walaupun adanya pengetatan syarat perjalanan selama PPKM Darurat.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Koordinator PPKM Darurat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pergerakan masyarakat terpantau masih belum menurun signifikan.

Baca Juga: Refocusing APBN untuk PPKM Darurat, Pemerintah harus Memangkas Anggaran di Sektor Ini

"Kalau kita lihat data sampai dengan 8 Juli 2021 untuk DKI Jakarta saja, hari pertama 6 Juli penurunannya mencapai 22,8 persen. Hari kedua 7 Juli 22,6 persen, di hari ketiga 8 Juli malah lebih kecil 16,7 persen. Jadi rasanya malah trennya justru makin banyak pergerakannya," ungkap Adit, dikutip dari PMJ News, Jumat 9 Juli 2021.

Berdasarkan angka itu, pihak Kemenhub menilai persyaratan perjalanan selama PPKM Darurat khususnya di wilayah aglomerasi perlu lebih diperketat lagi.

Menurut Adita, kawasan aglomerasi merupakan intermoda yang tidak hanya membutuhkan moda transportasi seperti kereta api.

Baca Juga: Pekan Depan, Melintas Pos Penyekatan Wajib Bawa STRP. Polisi: Tidak Bisa Tunjukan Surat, Langsung Putar Balik

Namun sambung Adita, juga angkutan darat untuk membawa penumpang menuju stasiun.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah