Refocusing APBN untuk PPKM Darurat, Pemerintah harus Memangkas Anggaran di Sektor Ini

- 10 Juli 2021, 01:25 WIB
Perubahan alokasi APBN untuk PPKM Darurat./covid19.go.id/
Perubahan alokasi APBN untuk PPKM Darurat./covid19.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Kementerian Keuangan mengubah alokasi atau refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meringankan beban masyarakat terdampak selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

Sebagaimana dikutip dari covid19.go.id yang diunggah pada Jumat 9 Juli 2021, refocusing yang dilakukan yakni penambahan anggaran di sektor Perlindungan Sosial, Kesehatan, Insentif Usaha, dan pengurangan anggaran di sektor Dukungan UMKM dan Korporasi, dan Program Prioritas Pemerintah.

Perlindungan Sosial berupa Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Prakerja, Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa, Bansos Tunai, dan lain-lain dari anggaran sebelumnya Rp148,27 triliun naik menjadi Rp149,08 triliun.

Baca Juga: Pekan Depan, Melintas Pos Penyekatan Wajib Bawa STRP. Polisi: Tidak Bisa Tunjukan Surat, Langsung Putar Balik

Di sektor Kesehatan yang digunakan untuk vaksinasi, tracing dan testing, perawatan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, obat, isolasi mandiri, insentif perpajakan kesehatan, sarana dan prasarana, alat kesehatan, dan lain-lain anggarannya naik menjadi Rp185,98 triliun dari Rp172,84 triliun.

Selanjutnya sektor Insentif Usaha yang terdiri atas angsuran PPh 25, tarif PPh Badan, PPh Final UMKM, PPnBM Kendaraan Bermotor dan PPN Perumahan DTP, dan lain-lain juga mengalami kenaikan anggaran dari sebelumnya Rp56,73 triliun menjadi Rp62,83 triliun.

Adapun anggaran yang dikurangi salah satunya adalah Dukungan UMKM dan Korporasi berupa subsidi bunga UMKM, BPUM, penjaminan dan DP UMKM dan Korporasi, PMN kepada BUMN, dan lain-lain dari Rp193,74 triliun turun menjadi Rp178,47 triliun.

Baca Juga: Hoax Merajalela, Satgas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat Segera Lapor ke Nomor Ini

Yang terakhir, Program Prioritas Pemerintah antar lain Padat Karya K/L, ketahanan pangan, ICT, pariwisata, serta prioritas lainnya juga mengalami pengurangan anggaran menjadi Rp123,08 triliun dari Rp127,85 triliun.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x