15 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Naik Status PPKM Darurat atas 4 Parameter

- 10 Juli 2021, 00:42 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto./infopublik.id/
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto./infopublik.id/ /

JURNAL SOREANG - Akibat terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang sebelumnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diputuskan naik status menjadi PPKM Darurat.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat ditentukan oleh empat parameter.

Pertama adalah level asemen 4. Kedua, tingkat keterisian rumah sakit atau BOR di atas 65 persen. Ketiga, kasus aktif meningkat signifikan. Keempat, capaian vaksinasi di bawah 50 persen.

Baca Juga: Dua Pelaku Jual Obat dengan Harga 4 Kali Lipat di Atas HET Diringkus, Polisi: Tersangka Jual Rp8,5 Juta

"Dievaluasi sampai 8 Juli terjaring dari 43 ada 23 kota. Dengan perubahan kasus aktif, BOR, dan cakupan vaksinasi, dan tentu dengan asesmen tersebut, kita lihat kesembuhan dan tingkat kematian, kita menjaring 15 daerah dan ini sifatnya dinamis," jelas Airlangga, sebagaimana dikutip dari infopublik.id yang diunggah pada Jumat, 9 Juli 2021.

Berikut adalah daftar wilayah kabupaten/kota yang dikenakan PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali:

1. Kota Tanjung Pinang
2. Kota Singkawang
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Balikpapan
5. Kota Bandar Lampung
6. Kota Pontianak
7. Kabupaten Manokwari
8. Kota Sorong
9. Kota Batam
10. Kota Bontang
11. Kota Bukittinggi
12. Kabupaten Berau
13. Kota Padang
14. Kota Mataram
15. Kota Medan

Baca Juga: PPKM Darurat, Rumah Ibadah Ditutup Sementara, Menag Ajak Masyarakat Beribadah di Rumah

Airlangga berharap seluruh 43 kabupaten/kota yang memiliki asesmen 4 sudah memberlakukan kebijakan yang ketat, baik PPKM Darurat maupun PPKM Mikro, untuk menekan laju penyebaran Covid-19. ***

Editor: Sam

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x