Belum Terlalu Dirasakan Petani, DPR Dorong Reformasi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

- 8 Juli 2021, 13:06 WIB
Anggota Komisi IV DPR asal Dapil Sukabumi, drh. Slamet
Anggota Komisi IV DPR asal Dapil Sukabumi, drh. Slamet /FPKS/

JURNAL SOREANG- Anggota komisi IV DPR RI asal FPKS, drh. Slamet menyoroti banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.

Hal ini merujuk pada data selama periode 2015-2020 pemerintah telah mengeluarkan anggaran dari APBN sebanyak Rp244,2 Triliun atau rata-rata 48,84 Triliun pertahunnya.

"Namun pengelolaan pupuk bersubsidi ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat banyak," kata Slamet dalam pernyataannya, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Ironi Pupuk Bersubsidi, Anggota Fraksi PKS DPR: Perencanaan Pupuk dengan Realisasi di Lapangan Berbeda Jauh

Permasalahan yang paling umum adalah banyak petani yang belum merasakan adanya pupuk bersubsidi ini apalagi saat musim tanam tiba pupuk bersubsidi tiba-tiba langka.

"Di sisi yang lain potensi distorsi, inefisiensi, dan moral hazard ketergantungan petani terhadap harga pupuk murah sudah terlanjur sangat tinggi, sehingga ketika terjadi kelangkaan pupuk petani masih sulit beralih ke pupuk organik atau pupuk hayati," ujarnya.

Selain itu, segmentasi harga pasar antara pupuk bersubsidi dan non subsidi juga sangat besar yang menyebabkan perilaku perburuan rente sangat mudah dijumpai.

Baca Juga: Tak Hanya Jamin Ketersedian Pupuk di Kabupaten Bandung, Pupuk Kujang Bantu Kelestarian Sungai Citarum

Reformasi pengelolaan menjadi suatu keniscayaan tegas legislator dapil kota dan kabupaten sukabumi.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah