JURNAL SOREANG- Anggota komisi IV DPR RI asal FPKS, drh. Slamet menyoroti banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.
Hal ini merujuk pada data selama periode 2015-2020 pemerintah telah mengeluarkan anggaran dari APBN sebanyak Rp244,2 Triliun atau rata-rata 48,84 Triliun pertahunnya.
"Namun pengelolaan pupuk bersubsidi ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat banyak," kata Slamet dalam pernyataannya, Kamis, 8 Juli 2021.
Permasalahan yang paling umum adalah banyak petani yang belum merasakan adanya pupuk bersubsidi ini apalagi saat musim tanam tiba pupuk bersubsidi tiba-tiba langka.
"Di sisi yang lain potensi distorsi, inefisiensi, dan moral hazard ketergantungan petani terhadap harga pupuk murah sudah terlanjur sangat tinggi, sehingga ketika terjadi kelangkaan pupuk petani masih sulit beralih ke pupuk organik atau pupuk hayati," ujarnya.
Selain itu, segmentasi harga pasar antara pupuk bersubsidi dan non subsidi juga sangat besar yang menyebabkan perilaku perburuan rente sangat mudah dijumpai.
Reformasi pengelolaan menjadi suatu keniscayaan tegas legislator dapil kota dan kabupaten sukabumi.