JURNAL SOREANG- Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian; Dirjen Tanaman Pangan; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan RI, Senin, 14 Juni 2021.
Dalam RDP dengan Kementan anggota Fraksi PKS drh. Slamet meminta kepada seluruh pemegang kendali pupuk bersubsidi memberikan penjelasan yang komprehensif atas pelaksanaannya di lapangan.
Menurut Slamet, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) realisasi pelaksanaan pupuk bersubsdi di tahun 2019 dan 2020 selisih nilai subsidinya sebesar Rp5 Triliun, namun tingkat produktivitasnya hanya selisih 0,09 ton/hektare.
"Saya meminta pada seluruh pihak yang memegang kendali pupuk subsidi ini, agar sekalian memperjelas secara detail pelaksanaan pupuk subsidi dengan perencanaan dan realisasi lapangan agar tidak bersimpangan," ujarnya.
Perusahaan seperti PT. Pupuk Indonesia, kata Slamet, seharusnya mampu memberikan performa yang baik ketika bertindak sebagai perusahaan yang berorientasi profit.
PT Pupuk Indonesia juga sekaligus menerima beban APBN yang menjalankan kinerja non profit seperti PSO (Public Service Obligation).
Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan Dua Perusahaan Pupuk, Bupati Bandung Optimistis Bisa Mengatasi Keluhan Petani
"PT Pupuk Indonesia mestinya dapat menjalankan kinerjanya membagi dua bidang ini secara baik sehingga profesionalitasnya terjaga dan integritasnya terlindungi," tutupnya.