Pria Ngaku Kerabat Jenderal Saat Razia Masker, Polisi Tetapkan RMBF Jadi Tersangka

- 8 Juli 2021, 01:19 WIB
Pria yang mengaku kerabat Jenderal Polri berinisial RMBF (pake baju merah marun) diamankan jajaran Polres Tanggerang selatan./PMJ News/
Pria yang mengaku kerabat Jenderal Polri berinisial RMBF (pake baju merah marun) diamankan jajaran Polres Tanggerang selatan./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Polisi mengamankan seorang pria berinisial RMBF (21) yang mengaku sebagai keluarga jenderal bintang dua di Polda Metro Jaya.

Tersangka, diamankan petugas saat terjaring razia masker di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menetapkan RMBF sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia melalui KBRI) di Berlin, Jerman, terus memperkuat kerja Sama

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 ayat 1 KUHP," jelas Kombes Pol Iman dikutip dari PMJ News, Rabu 7 Juli 2021.

Iman menyebutkan, penetapan tersangka terhadap RMBF ini dimaksudkan sebagai tindakan untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Survei Pemerintah: Akibat Pandemi Hingga Pendaftaran Siswa Baru Menurun dan Banyak Anak Putus Sekolah

Pihaknya berharap, ke depannya, masyarakat akan lebih menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x