Berulang Kali Langgar Prokes Saat PPKM Mikro, Petugas Gabungan Segel Tipsy Monkey Bar

- 28 Juni 2021, 16:09 WIB
Petugas Gabungan TNI-Polri  bersama Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Tipsy Monkey Bar./@satpolpp.dki/
Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Tipsy Monkey Bar./@satpolpp.dki/ /

JURNAL SOREANG-Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap salah satu kafe.

Dikarenakan melanggar protokol kesehatan (Prokes), Polda Metro Jaya bersama dengan aparat TNI dan Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bar Tipsy Monkey.

Kafe berada di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Mikro.

Baca Juga: Walikota Bandung Oded M Danial: Kafe dan Restoran Dipersilakan Buka Selama Ramadhan, Ini Syaratnya

Seperti dilansir laman akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, @satpolpp.dki, petugas mendapati kafe tersebut beroperasi dan mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci pintu depan.

Aparat pun harus menunggu selama satu jam untuk dapat masuk ke dalam kafe tersebut yang dipenuhi puluhan pengunjung.

"Kita dapati puluhan orang ada di dalam dan beraktivitas di luar dari jam operasional yang telah ditentukan. Karena semua kegiatan sudah kita batasi hanya sampai pukul 20.00 WIB," ungkap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Masker Medis Tak Boleh Didobel, Berikut Penjelasan Satgas Covid-19

Arifin menyebutkan, tempat ini telah berulang kali melanggar protokol kesehatan. Kafe ini sebelumnya pernah melanggar dan kembali terjadi hari ini.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Satpol PP DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x