Atas pelanggaran yang dilakukan tambah Arifin, aparat pun memberikan sanksi berupa penutupan sementara Tipsy Monkey Bar tersebut.
Selain itu lanjut Arifin, terdapat sanksi denda juga yang harus dibayarkan pihak kafe atas pelanggarannya.
Baca Juga: Arya Saloka Ulang Tahun ke-30, Warganet : Selamat Ulang Tahun Mas Aldebaran
"Sanksi yang kita kenakan yakni berupa tindakan penutupan, dan juga dikenakan sanksi denda. Kemudian, ada pemeriksaan lebih lanjut juga dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," imbuh Arifin. ***