Berulang Kali Langgar Prokes Saat PPKM Mikro, Petugas Gabungan Segel Tipsy Monkey Bar

- 28 Juni 2021, 16:09 WIB
Petugas Gabungan TNI-Polri  bersama Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Tipsy Monkey Bar./@satpolpp.dki/
Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Tipsy Monkey Bar./@satpolpp.dki/ /

Atas pelanggaran yang dilakukan tambah Arifin, aparat pun memberikan sanksi berupa penutupan sementara Tipsy Monkey Bar tersebut.

Selain itu lanjut Arifin, terdapat sanksi denda juga yang harus dibayarkan pihak kafe atas pelanggarannya.

Baca Juga: Arya Saloka Ulang Tahun ke-30, Warganet : Selamat Ulang Tahun Mas Aldebaran

"Sanksi yang kita kenakan yakni berupa tindakan penutupan, dan juga dikenakan sanksi denda. Kemudian, ada pemeriksaan lebih lanjut juga dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," imbuh Arifin. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Satpol PP DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah