Kemkominfo Akan Alihkan Siaran Televisi Analog ke Digital Dalam Waktu Dekat, Berikut Kelebihan bagi Penonton

- 23 Juni 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi TV Digital. Kominfo akan mengalihkan dari TV analog ke digital.
Ilustrasi TV Digital. Kominfo akan mengalihkan dari TV analog ke digital. / Kominfo.go.id/

JURNAL SOREANG – Rencana perubahan saluran televisi (TV) analog menjadi digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) telah melalui perencanaan yang matang.

Sejak mengudara lebih dari 60 tahun lalu kini saluran analog akan digantikan oleh digital menggunakan perangkat analog switch off (ASO).

"Program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi yang lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media sampai dengan telekomunikasi dan ekonomi digital,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate.
Dikutip dari laman ANTARA pada Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Ngamuk Lantaran Vicky Prasetyo Akan Bertemu Miyabi, Warganet: Waduh Bahaya!

Perubahan saluran analog ke digital menggunakan perangkat ASO akan dilakukan oleh Kemkominfo mulai Agustus 2021.

Nantinya, program ASO akan dilakukan bertahap hingga akhir tahun ini oleh Kemkominfo.

Peralihan siaran ASO ini berdasarkan atas Peraturan Menteri Kominfo No 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Setiap daerah akan dijadwalkan berbeda sesuai dengan kesiapan wilayahnya masing-masing.

Sedangkan untuk penataan frekuensi antara siaran analog menjadi digital telah dilakukan.

Baca Juga: Simak! Lirik 'Lagu Santai' dari Steven and Coconut Treez, Hidup yang Indah Cuma Sekali

Untuk siaran analog akan dihentikan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah.

Ketika tahapan ASO ini telah selesai dilakukan, maka tidak akan ada siaran analog yang tersedia.

Terdapat lima tahapan untuk melakukan ASO berdasarkan daerah dalam rentang waktu mulai 17 Agustus 2021 sampai 2 November 2022.

Untuk mendapatkan siaran digital dapat dilakukan dengan dua cara di antaranya
Televisi analog dengan antena UHF memerlukan alat bernama set top box atau STB DVB T2.

Baca Juga: Mantul, Warga Indonesia Buat Pabrik Tempe di Jepang, Genjot Promosi di Jepang

Sedangkan untuk televisi dengan fitur penerima siaran digital dapat langsung mencari saluran.

Langkah persiapan pelaksanaan ASO dilakukan dengan membangun infrastruktur utama penyiaran digital berupa multiplexing di daerah.

Penyiaran secara simulcast ketika peralihan dilakukan dengan mengoperasikan siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.

Persiapan ASO juga dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi agar dapat menerima siaran digital.

Baca Juga: Ditjen Dikti Akan Jadikan Startup Digital Sebagai Mata Kuliah Wajib Mahasiswa

Siaran TV digital dapat melakukan modulasi sinyal secara digital dan sistem terkompresi. Siaran TV Digital dapat menggunakan penerima siaran digital dengan menggunakan DVB-T2 dan berstatus siaran tontonan tanpa bayar atau FTA.

Kelebihan dari penggunaan siaran digital yaitu Anda dapat menonton siaran dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih tanpa memerlukan biaya kuota internet.

Selain itu sistem siaran TV digital juga akan memiliki fitur mengenai sistem peringatan dini bencana.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x