Kemkominfo Akan Alihkan Siaran Televisi Analog ke Digital Dalam Waktu Dekat, Berikut Kelebihan bagi Penonton

- 23 Juni 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi TV Digital. Kominfo akan mengalihkan dari TV analog ke digital.
Ilustrasi TV Digital. Kominfo akan mengalihkan dari TV analog ke digital. / Kominfo.go.id/

Untuk siaran analog akan dihentikan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah.

Ketika tahapan ASO ini telah selesai dilakukan, maka tidak akan ada siaran analog yang tersedia.

Terdapat lima tahapan untuk melakukan ASO berdasarkan daerah dalam rentang waktu mulai 17 Agustus 2021 sampai 2 November 2022.

Untuk mendapatkan siaran digital dapat dilakukan dengan dua cara di antaranya
Televisi analog dengan antena UHF memerlukan alat bernama set top box atau STB DVB T2.

Baca Juga: Mantul, Warga Indonesia Buat Pabrik Tempe di Jepang, Genjot Promosi di Jepang

Sedangkan untuk televisi dengan fitur penerima siaran digital dapat langsung mencari saluran.

Langkah persiapan pelaksanaan ASO dilakukan dengan membangun infrastruktur utama penyiaran digital berupa multiplexing di daerah.

Penyiaran secara simulcast ketika peralihan dilakukan dengan mengoperasikan siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.

Persiapan ASO juga dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi agar dapat menerima siaran digital.

Baca Juga: Ditjen Dikti Akan Jadikan Startup Digital Sebagai Mata Kuliah Wajib Mahasiswa

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x