2. Pelamar tidak pernah berurusan dengan hukum dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar bukan dari kalangn calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota POLRI.
Baca Juga: Tiga Hal yang Perlu Dipahami Peserta CPNS Perihal penyelenggaraan Pendaftaran Resmi Dari Kemenpan RB
5. Kemudian bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat jabatan politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Harus sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan mengacu pada persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Terakhir, harus memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen.
Itulah jumlah formasi CPNS Kemenhub dan persyaratan yang dapat kamu gunakan sebagai referensi menghadapi CPNS 2021.