Enam Tahapan Lengkap Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara 2021, Simak Ya

- 15 Juni 2021, 18:42 WIB
 Ilustrasi CPNS 2021 yang mulai dibuka lagi tahapannya Senin 14 Juni 2021.
Ilustrasi CPNS 2021 yang mulai dibuka lagi tahapannya Senin 14 Juni 2021. / Instagram @bkngoidofficial

Baca Juga: SIMAK Kisi-kisi Soal CPNS 2021, Berdasarkan Permenpan RB No. 27 Tahun 2021, Lengkap Beserta Link Download

Bagi yang dinyatakan lulus, pelamar akan bisa mencetak Kartu Ujian. Sedangkan bagi yang tidak lulus, bisa memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahap keempat adalah pelamar harus mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Lalu, pengumuman Ujian SKD akan disampaikan panitia.

Bagi yang lulus, dapat melanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi yang dinyatakan tidak lulus, dapat menyampaikan sanggahan hingga panitia mengumumkan jawaban sanggahan tersebut.

Baca Juga: Meski Kasus Harian dan Jumlah Pasien Dirawat Pecah Rekor Lagi, Angka Kesembuhan Covid-19 Kab Bandung Tinggi

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap kelima yang harus dilewati pelamar CPNS 2021 adalah ujian SKB.

Seperti tahap selanjutnya, pelamar yang tidak lulus ujian SKB bisa melakukan sanggahan, sedangkan yang lulus bisa melanjutkan.

6. Pengumuman CPNS 2021
Setelah menerima dan memproses sanggahan dari para pelamar, panitia akan mengumumkan kelulusan CPNS 2021.

Baca Juga: Ojek Online dan Pasar Tumpah Hambat Mobilitas Ambulans ke RSUD Al Ihsan Baleendah, Kang DS: Tertibkan!

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan diminta untuk melanjutkan pemberkasan ke instansi terkait.*

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x