Sebagai informasi, penyitaan tanah dan bangunan milik Agung Ilmu Mangkunegara dilakukan untuk membayar uang pengganti terpidana Agung dan terpidana Raden Syahrial. ***
Sebagai informasi, penyitaan tanah dan bangunan milik Agung Ilmu Mangkunegara dilakukan untuk membayar uang pengganti terpidana Agung dan terpidana Raden Syahrial. ***
Editor: Sarnapi
Sumber: PMJ News