JURNAL SOREANG – Setelah mendekam selama 1 tahun 2 bulan di penjara di Lapas Kerobokan Bali, I Gede Ari Astina (Jerinx) akhirnya bebas.
Dijemput oleh sang istri tercinta yaitu Nora Alexandra, wajah dari Jerinx SID tampak sumringah.
Diketahui pada November 2020 silam, Jerinx SID harus mendekam di penjara dalam kasus ujaran 'IDI Kacung WHO'.
Jerinx SID sebelumnya memang kerap aktif dalam menggaungkan perihal Covid-19, terutama terkait WHO beserta segala konspirasinya.
Namun saat ini, Jerinx telah bebas dari penjara. Hal pertama yang ia lakukan adalah melakukan upacara pembersihan diri (melukat) bersama istri tercintanya.
Jerinx mengunggah upacara melukat tersebut melalui Instagram stories pribadi miliknya yaitu @jrxsid.
Untuk diketahui, melukat adalah tradisi membersihkan diri secara spiritual menurut agama Hindu. Air yang digunakan untuk Melukat merupakan air suci dan proses rangkaian melukat tidak boleh di sembarangan tempat.