JURNAL SOREANG-Dikarenakan bagi warisan tidak adil, seorang keponakan tega membacok pamannya secara sadis di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 3 Juni 2021.
Pelaku pembacokan bernama Yakub (46), tegas melakukan aksi tindak pidana berupa pembacokan terhadap pamannya sendiri bernama Rusli (58).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut tersangka membacok pamannya lantaran kesal pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil.
"Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP," ungkap Abdul Rachim dikutip dari PMJ News, Sabtu 5 Juni 2021.
Berdasarkan keterangan kepada penyidik, kata Abdul, tersangka Yakub kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman. Warisan tersebut berupa sebidang tanah.
Tak terima dengan pembagian itu jelas Abdul, tersangka langsung mendatangi korban ke rumahnya korban. Setelah masuk rumah, tersangka tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan secara betubi-tubi.
"Akibat serangan itu korban menderita luka di kepala, tangan, dan kaki. Aksi penyerangan membabi buta itu baru terhenti setelah ada anggota keluarga lain yang memisahkan," papar Abdul.