1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar masih aktif sekolah/kuliah.
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Selain empat kategori di atas maka dipersilahkan untuk mengikuti program kartu prakerja.
Untuk mengetahui perkembangan informasi terbaru dari jadwal program Kartu Prakerja untuk selalu cek secara berkala pada media sosial resmi prakerja yang ada di Instagram @prakerja.go.id atau melalui akun resmi Facebook Kartu Prakerja yang sudah terverifikasi, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya melalui laman pedomantangerang.pikiran-rakyat.com, dengan judul Kabar Gembira Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka.