Hari Lahir Pancasila 2021: Bela Negara Itu Mudah, Isi Dunia Digital dengan Konten Mendidik juga Bela Negara

- 1 Juni 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi medsos. Mengisi dunia digital seperti medsos dengan konten yang baik juga salah satu upaya bela negara
Ilustrasi medsos. Mengisi dunia digital seperti medsos dengan konten yang baik juga salah satu upaya bela negara /Dok. Indah Purnama Sari/

JURNAL SOREANG- Indonesia telah lama melewati masa peperangan untuk mencapai kemerdekaan sebagai bangsa yang utuh. Dalam perjuangan itu, telah banyak pahlawan yang gugur demi mencapai cita-cita bangsa.

Belajar dari pengalaman tersebut, warga negara diharapkan dapat mempertahankan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dari berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

"Dengan demikian, perlu ditanamkannya sikap bela negara demi menjaga persatuan bangsa. Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara," kata pengamat pendidikan, Rifa Anggyana dalam pernyataan Hari Lahir Pancasila, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga: Jadi Sarana Penyebaran Radikalisme di Indonesia, Densus 88 Polri: Medsos Dapat Rubah Karakter Dengan Singkat

Bela Negara ini juga diatur dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 (1) tentang Pertahanan Negara, yang menyebutkan "Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara"

"Bela Negara juga terkait dengan eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ujarnya.

Konsep bela Negara hadir terkait dengan adanya ancaman dan tantangan pada ketahanan nasional. Misalnya, pada ancaman terhadap kedaulatan yang berpotensi menimbulkan konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim, dan dirgantara. Contoh lain ancaman ketahanan nasional, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, dan sebagainya.

Baca Juga: Pengguna Medsos Harus Dijernihkan Pikirannya, Ini Caranya

"Nah bagaimana mengimplementasikan konsep bela negara di masa sekarang ini di era 4.0 dimana teknologi semakin canggih dan berkembang pesat yang mana informasi mudah diterima dalam hitungan detik saja," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x