Wiku menambahkan, ruangan tersebut juga harus memiliki kamar mandi khusus tenaga kesehatan, dan juga terdapat penghalang yang melindungi tenaga kesehatan saat berinteraksi dengan pasien.
"Untuk ruang perawatan, harus memiliki fasilitas air bersih dan toilet yang memadai serta memiliki ventilasi udara yang cukup baik. Lalu, memisahkan ruang perawatan bagi pasien laki-laki dan perempuan dan ruang perawatan pasien anak," papar Wiku.
Wiku menjelaskan, Satgas mencatat terjadinya tren kenaikan keterpakaian jumlah tempat tidur ruang isolasi di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Banyak Bantuan untuk Dukung Kampus Merdeka, Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi
Peningkatan angka keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 tambah Wiku, ini dikontribusikan oleh lima provinsi di Pulau Jawa
"Ini adalah alarm keras untuk kita semua, terutama untuk provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa," Imbuh Wiku Adisasmito.***