Tekan Potensi Penyalahgunaan Dana Desa, Polri Berikan Pendampingan Edukasi Melalui Aplikasi BOS

- 26 Mei 2021, 09:53 WIB
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat menerima Audensi Menteri PDTT, Abdul Hakim di Mabes Polri, Selasa 25 Mei 2021./PMJ News/
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat menerima Audensi Menteri PDTT, Abdul Hakim di Mabes Polri, Selasa 25 Mei 2021./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Guna meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa, kepolisian akan memberikan pendampingan edukasi pemerintah desa melalui Aplikasi Binmas Online System (BOS).

Pernyataan tersebut langsung disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Keduanya melakukan pertemuan yang berlangsung di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memastikan seluruh personel kepolisian akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Link Cara Mengeceknya

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," ungkap Kapolri dikutip dari PMJ News, Rabu 26 Mei 2021.

Kapolri menuturkan, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan kepolisian untuk memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Kapolri.

Baca Juga: Sukses Mengelola Dana Desa, Pemkab Bandung Mendapat Apresiasi Kemendes PDTT RI

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Kapolri juga menyebut adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Menurut Kapolri, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi Kapolri.

"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," terang Kapolri.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Viral! Bupati Yahukimo Papua Bagikan Ratusan Miliar Dana Desa di Lapangan Terbuka

"Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI," papar Abdul.

Ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, ia juga menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

"Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri," imbuh Abdul Halim. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah