Pasca Penangkapan, Polri Dalami Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Baiat di Sejumlah Wilayah Di Indonesia

- 4 Mei 2021, 08:44 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.Humas Polri

JURNAL SOREANG - Pasca penangkapan terhadap mantan sekretaris umum FPI Munarman diduga tindak pidana terorisme.

Setelah dilakukan penangkapan, Polri sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait Munarman dalam Kegiatan Baiat di Sejumlah Wilayah Di Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun5, Selasa 4 Mei 2021: Dikeroyok Suruhan Reno, Taslim Masuk UGD, Sewa Orang Bebaskan Amy

"Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan," ujar Rusdi dikutip dari PMJ News, Senin 3 Mei 2021.

Menurut Rusdi, pasca penangkapan Munarman terus dimintai keterangan oleh penyidik atas keterlibatan disejumlah kegiatan yang dihadiri Munarman.

"Terduga Munarman, terus dimintai keterangan dan masih terus didalami," ujar Rusdi.

Pasca penangkapan tersebut papar Rusdi, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya. Perlu izin terlebih dahulu dari pihak penyidik untuk bertemu dengannya.

Baca Juga: Bintang Baru K-pop, Ghost9 Siap Luncurkan Album Baru Juni Nanti

"Tentunya, itu hak dari penyidik sendiri ya. Ketika belum bisa didatangi oleh penasihat hukum ya tidak bisa, karena itu bagian dari proses penyidikan. Tapi, nanti kedepan pun pasti yang bersangkutan akan didampingi oleh kuasa hukumnya," imbuh Brigjen Pol Rusdi Hartono.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah