JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua masuk dalam kategori kelompok teroris.
KKB di Papua dikategorikan sebagai teroris, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Rupanya hal ini menuai kritik dari beberapa pihak. Salah satunya dari Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief yang mengaku kecewa pada Menko Polhukam Mahfud MD atas pelabelan tersebut.
Baca Juga: May Day: Wujudkan Masyarakat yang Madani, PKS Berjuang Bersama Buruh dan Pekerja
"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," kata Andi Arief dalam cuitannya.
Andi Arief bahkan menyebut, Mahfud MD termasuk ke dalam golongan sumbu pendek.
"Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek," ucapnya.
Adanya kritikan terkait penetapan KKB jadi kelompok Teroris, membuat Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat bicara. Melalui cuitannya di akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi, Jumat 30 April 2021, Teddy menilai partai demokrat mendukung KKB.