Berdasarkan definisi tersebut, sambung Mahfud, kelompok kriminal bersenjata Papua dan organisasi yang menaungi terindikasi melakukan tindakan terorisme.
"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud.
Pihaknya meminta kepada seluruh aparat keamanan untuk segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada seluruh anggota KKB Papua.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," imbuh Mahfud Md. ***