Prajurit KRI Nanggala 402 Dinyatakan Gugur, Kapolri Sampaikan Duka Cita Mendalam

- 26 April 2021, 07:27 WIB
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) menunjukan gambar bagian kapal selam, Panglima TNI  Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) saat menjelaskan prajurit TNI AL yang gugur, serta temuan barang hasil pencarian tenggelamnya kapal KRI Nanggala-402
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) menunjukan gambar bagian kapal selam, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) saat menjelaskan prajurit TNI AL yang gugur, serta temuan barang hasil pencarian tenggelamnya kapal KRI Nanggala-402 /Kolase dari tangkap layar Youtube Puspen TNI/

JURNAL SOREANG-Seluruh awak prajurit berjumlah 53 prajurit yang on board atau bertugas dalam kapal selam KRI Nanggala 402 telah dinyatakan gugur. Hal ini disampaikan langsung oleh panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Gugurnya seluruh awak KRI Nanggala 402 berdasarkan bukti-bukti otentik, dapat dinyatakan KRI Nanggala 402 telah tenggelam, dan seluruh awaknya dinyatakan telah gugur.

Di kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya KRI Nanggala 402 serta gugurnya 53 prajurit TNI. 

Baca Juga: Bukti Otentik, Panglima TNI: 53 Awak KRI Nanggala 402 Telah Gugur

"Kami keluarga besar Polri mengucapkan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh prajurit yang gugur. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan," tutur Kapolri dikutip dari PMJ News, Minggu 25 April 2021.

Menurut Kapolri, pihaknya telah memberikan bantuan terbaik dalam upaya pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 yang hilang di perairan Bali. Kapolri menambahakan, guna mendukung upaya pencarian, Polri telah menurunkan beberapa peralatan dan kapal.

"Seluruh kegiatan memberikan yang terbaik yang bisa kami lakukan. Kami telah menurunkan 4 kapal guna mensupport pencarian kegiatan kemanusiaan," jelas Kapolri. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x