Begini Penjelasan Presiden Jokowi Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

- 17 April 2021, 11:01 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo./presidenri.go.id/
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo./presidenri.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Presiden Jokowi memberikan penjelasan secara detail terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Presiden mengemukakan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini yang harus terus dijaga dan ditekan seminimal mungkin.

Seperti diketahui bersama, ini merupakan kali kedua umat Muslim di Indonesia menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Sebut Inovasi Membuat Masjid Jadi Makmur

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta ASN Jadi Teladan dengan Tidak Mudik Idul Fitri 2021

Tentunya, semua pihak ingin pandemi ini segera berakhir atau setidaknya tidak meluas penyebarannya.

Sebagai salah satu upaya terkait hal tersebut, pemerintah telah mengambil keputusan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik pada Lebaran tahun 2021 ini.

"Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idul Fitri pada tahun lalu 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden, sebagaimana dikutip dari laman presidenri.go.id yang diunggah pada Jumat, 16 April 2021.

Setelahnya, lanjut Presiden, kenaikan kasus kembali terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat hingga 57 persen.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah