Kapolri Launching Aplikasi SINAR, Urus SIM Kini Jauh Lebih Mudah

- 13 April 2021, 21:20 WIB
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIRNA di Satpas Polda Metro Jaya. Selasa 13 April 2021./Polda Metro Jaya/PMJ News/
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIRNA di Satpas Polda Metro Jaya. Selasa 13 April 2021./Polda Metro Jaya/PMJ News/ /

Hal tersebut karena ada pajak yang masuk ke negara dari pembayaran perpanjangan SIM ini.

Baca Juga: Tiga Orang Diamankan Tim Densus 88 Anti Teror di Rumah Kontrakan HN Terduga Terlibat Jaringan Radikalisme

Baca Juga: Alat Bukti Sajam dll, Diamankan Tim Densus 88 Anti Teror di Rumah Kontrakan HN di Cangkuang Kabupaten Bandung

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menerangkan, masyarakat tidak perlu risau apabila belum memahami cara mengurus perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR.

"Karena gerai pelayanan SIM secara manual tetap akan ada dan membantu proses kebutuhan masyarakat meskipun aplikasi SINAR telah hadir," sambungnya.

Istiono menerangkan, gerai SIM manual masih akan dibuka bagi masyarakat yang kurang paham teknologi.

"Ini kan perpanjangan SIM yang baru secara online berbasis teknologi ya. Namun, jika ada masyarakat yang kurang paham teknologi, gerai SIM masih ada dan melayani secara bertahap," imbuh Istiono. ***

Sumber: PMJ News

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah