JURNAL SOREANG - Diberitakan sebelumnya dua orang yang turut diamankan di rumah kontrakan HN terduga terlibat jaringan radikalisme di Desa Nagrak, Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Rabu 31 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror pada waktu yang sama turut mengamakan istri siri dari terduga HN.
Sehingga Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan 3 orang di rumah kontrakan HN tersebut untuk dimintai keterangan lebih dalam.
Menurut Ketua RT setempat, Ari Murwadi mengatakan bahwa terduga HN sesuai dengan laporannya telah mengontrak rumah tersebut selama setahun terakhir.
Baca Juga: Bantu Penggeledahan, Kapolresta Bandung: Tim Densus 88 Datang kesini untuk mencari Barang Bukti
"Iya, Habib alias HN telah laporan kepada kami selalu RT, mengontrak rumah ini sudah setahun terakhir."
Menurut Ari, bahwa habib HN selalu mengadakan pengajian di rumah tersebut.
"Dia selalu kedatangan tamu untuk pengajian, bahkan sempat ada warga yang mengeluh bahwa kegiatan yang digelar di rumah tersebut hingga tengah malam." kata Ari.
Selain itu, Ari pun mengakui, bahwa habib HN jarang sekali bersosialisasi dengan warga sekitar.