"Langkah ini dilakukan supaya pelaksanaan pemberian vaksinasi dosis kedua untuk pelayan publik dan lansia dapat disamakan," bebernya.
Baca Juga: Keluarkan Surat Edaran, Kemenkes Minta Masyarakat Disiplin Jalankan Prokes Selama Ramadhan
Baca Juga: Merasa Dijelek-jelekkan, Hotma Sitompul Melaporkan Hotman Paris ke Peradi
Walaupun memilik interval yang jauh berbeda, pihaknya menjamin penyesuaian ini masih dapat memberikan imunitas optimal kepada penerima vaksin.
Mengingat tujuan vaksinasi adalah membangun kekebalan tubuh semaksimal mungkin dan selama mungkin, pihaknya menerima penyesuaian interval vaksin sebagai penyempurnaan dari penelitian ilmiah yang masih berlanjut hingga detik ini.
"Para ilmuwan bekerja terus memastikan efektivitas vaksin mencapai titik tertinggi," tegas Reisa.
Perlu diketahui bersama, berdasarkan data yang ada di tangan pemerintah, kasus aktif Covid-19 di Indonesia turun ke angka 110 ribu dengan angka kesembuhan hampir mencapai 90 persen.
Sedangkan keterisian tempat tidur rumah sakit dalam skala nasional menurun di bawah angka 40 persen. ***