Biadab, Seorang Kakek Tega Cabuli Cucunya Sebanyak 8 Kali Hingga Tewas

- 6 April 2021, 14:17 WIB
Petugas menggiring tersangka TS, pelaku pencabulan terhadap cucunya hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara. Senin 5 April 2021/Polda Metro Jaya/PMJ News/
Petugas menggiring tersangka TS, pelaku pencabulan terhadap cucunya hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara. Senin 5 April 2021/Polda Metro Jaya/PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Seorang kakek berinisial TS (54) warga Pademangan, Jakarta Utara, tega mencabuli cucunya sendiri.Pencabulan oleh tersangka kepada cucunya sendiri berinisial KO (7) dilakukannya sebanyak 8 kali sampai korban dirawat hingga meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Guruh Arief Darmawan mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku ketika nenek korban tengah bekerja.Menurut Kapolres, selama ini korban memang tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah itu. 

"Dari keterangan dan pengakuan tersangka TS, aksi pencabulan tersebut telah terjadi sebanyak delapan kali," ungkap Kapolres di kutip dari PMJ News, Selasa 6 April 2021.

Kapolres memaparkan, tersangka TS sering memandikan korban. "Saat itu pelaku yang sering memandikan korban. Justru melakukan hal tindak pidana tersebut," jelas Kapolres.

Aksi biadab itu jelas Kapolres, diketahui saat korban sakit dan harus dirawat di rumah sakit pada 22 Maret 2021 lalu. Selama korban dirawat lanjut Kapolres, korban kerap bercerita kepada pihak rumah sakit bahwa dirinya seringkali dicabuli kakeknya.

Baca Juga: DPO selama Setahun, KPK tangkap Bos BLEM Samin Tan, Dugaan Kasus Suap

Baca Juga: Setinggi 160 meter, Tebing di Area Penambangan Galian C Longsor, Ancam Keselamatan Warga Patrol, Soreang

"Kemudian pihak rumah sakit yang menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar pada kemaluan korban. Rumah sakit menghubungi pihak Reskrim Polres Jakut, dan kami lakukan penyelidikan," jelas Kapolres.

Tragisnya ungkap Kapolres, korban meninggal dunia usai dirawat selama delapan hari di rumah sakit.Kapolres menambahkan, tersangka TS diringkus petugas tidak jauh dari rumahnya. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x