Bajing Loncat! Kepergok Sedang Beraksi Pelaku Pencurian di Tambora, Jakarta Barat, Pelaku Diringkus Polisi

- 4 April 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi aksi kejahatan bajing loncat.
Ilustrasi aksi kejahatan bajing loncat. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok. PMJ News.

Baca Juga: Update Kode Reedem Mobile Legends, Minggu 4 April 2021, Berikut Berbagai Promo dan Linknya

Baca Juga: Innalillahi, Tokoh Masyarakat Asli Kabupaten Bandung Dadang Rusdiana (Darus) Meninggal Dunia

Adapun posisi box yang merupakan tempat penyimpan mainan saat itu terkunci dengan gembok.

Oleh pelaku kata Kapolsek, gembok tersebut di rusak dan mengambil sejumlah barang yang dibawa mobil box tersebut.

"Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti berupa satu set surat jalan, 1 dus mainan serta 1 buah gembok yang dirusak dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku yang ditangkap berinisial AR alias RN (21) seorang pengangguran warga Dusun Raja Basa Swikis RT.03/RW.05 Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun," imbuh Kapolsek Tambora.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah