Astaghfirullah, Oknum Guru Pesantren Berbuat Kekerasan Kepada Santri Karena Keluar Pesantren Tanpa Izin

- 11 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan, kekerasan terhadap siswa oleh oknum guru pondok.*
Ilustrasi penganiayaan, kekerasan terhadap siswa oleh oknum guru pondok.* /

JURNAL SOREANg- Guru bertugas untuk mendidik dan melindungi para siswanya apalagi guru atau ustaz  di pesantren. Namun oknum guru di Pondok Pesantren di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi gara-gara melakukan penganiayaan terhadap dua orang santri.

Penganiayaan  dengan menggunakan seutas kabel listrik juga hany karena santri  melakukan kesalahan keluar pondok tanpa izin.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan,  pihaknya telah mendapat laporan dari kedua orang tua santri yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya mulai dari bagian kaki, tangan hingga punggungnya karena dipukul menggunakan seutas kabel.

Baca Juga: 209 Santri terpapar Covid-19, Kluster Pondok Pesantren Jadi Perhatian

"Kami masih mendalami dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah. Saat ini laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti," katanya dilansir dari ANTARA, Rabu 10 Maret 2021.

Sebelumnya orang tua korban, Adis Abeda (49), yang memiliki santri atas nama Heru (12), mendapat kabar anaknya kabur dari ponpes dan berusaha mencari.

Saat ditemui di rumah warga yang menyelamatkan Heru di Kecamatan Cipanas, menyebutkan kalau dia melarikan diri pondok karena mengalami penyiksaan.

Baca Juga: Viral: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terungkap di Soreang, Bandung, Pelaku Ternyata Bapak Angkat Korban

Bahkan Adis sempat geram ketika melihat tubuh anaknya penuh luka lebam mulai dari tangan, kaki hingga punggung akibat disiksa oknum guru.  Akhirnya dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x