Sudah Bodoh Jatuh Tertimpa Tangga, Dua Pemuda Ketahuan Buang Narkoba di Depan Kantor Polisi

- 30 Maret 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi narkoba. Dua pemuda di Agam, Sumatra Barat tertangkap polisi saat melintas menggunakan motor tanpa nomor polisi dan membawa sabu-sabu. /Pixabay/Arek Socha
Ilustrasi narkoba. Dua pemuda di Agam, Sumatra Barat tertangkap polisi saat melintas menggunakan motor tanpa nomor polisi dan membawa sabu-sabu. /Pixabay/Arek Socha /

"Kedua tersangka mengakui sabu-sabu itu miliknya,” ujarnya.

Atas perbuatanya kedua tersangka itu pun diancamkan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang - undang No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Apes, Dua Pemuda Diringkus karena Ketahuan Buang Sabu di Dekat Kantor Polisi".***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah