Bom Bunuh Diri Makassar Melukai 14 Orang, Fadli Zon Singgung Anggaran Besar untuk Pemberantasan Terorisme

- 29 Maret 2021, 08:12 WIB
Fadli Zon sikapi soal ledakan di gerbang  Gereja Katedral.dengan mempersoalkan anggaran penceggay terorisme yang besar.
Fadli Zon sikapi soal ledakan di gerbang Gereja Katedral.dengan mempersoalkan anggaran penceggay terorisme yang besar. /Instagram @FadliZon//Instagram @FadliZon

JURNAL SOREANG – Aksi teror bom bunuh diri yang meledak di depan gerbang Gereja Katedral Katolik Makassar sedikitnya menyebabkan 14 orang terluka. Anggota DPR RI, Fadli Zon ikut mengutuk aksi tersebut dan menyinggung anggaran pemberantasan teroris.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021. Saat itu, jemaat sedang melaksanakan ibadat di dalam gereja.

Melalui akun Twitter pribadinya, Fadli Zon ikut berkomentar terhadap aksi bom bunuh diri tersebut. Politikus Gerindra ini turut mengutuk aksi yang terjadi di Makassar ini.

“Sy ikut mengutuk “bom bunuh diri” di depan Gereja Kathedral shg jatuh korban. Harus segera dicari dalang n pembuat skenarionya. Islam menolak kekerasan apalagi merusak rumah ibadah,” tulis Fadli Zon, dikutip JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari Twitter pribadinya, @fadlizon pada Minggu, 28 Maret 2021.

Wakil Ketua DPR RI pada periode 2014-2019 ini keheranan dengan masih adanya aksi bom bunuh diri (teroris) di Indonesia. “Saya heran msh ada aja “teroris”, pdhal anggaran pemberantasan teroris sdh sangat besar,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp304,7 miliar untuk pagu indikatif tahun 2021.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri, Ini Pandangan Ajaran Islam

Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Mengidentifikasi Potongan Tubuh Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Apabila melihat rencana kerja BNPT, anggaran ini dialokasikan untuk program penanggulangan terorisme yang terbagi menjadi lima kegiatan. Lima kegiatan ini memiliki rincian penanggulangan terorisme bidang pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi sebesar Rp 158,5 miliar.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x