Kemudian penanggulangan terorisme bidang penindakan dan pembinaan kemampuan sebesar Rp 137,02 miliar, penanggulangan terorisme bidang kerja sama internasional sebesar Rp 27,7 miliar; dukungan manajemen dan SDM sebesar Rp 190,3 miliar; dan pengawasan internal Rp 2,2 miliar. Usulan penambahan anggaran tersebut juga telah disetujui oleh Komisi III DPR RI.
Saat ini, keluarga BNPT sendiri turut berduka cita atas peristiwa pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Sulsel.
Baca Juga: Kutuk Teror Bom Bunuh Diri di Makassar, Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Jaringannya
Baca Juga: Dalami Aksi Dugaan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Kapolri: Jamin Keamanan Masyarakat
“Stop penyebaran foto/video korban terorisme ataupun aksi terorisme! Karena target terorisme adalah menebar ketakutan dan menciptakan ketidakstabilan negara,” tulis BNPT dalam akun Twitter @BNPTRI.
BNPT menegaskan untuk tidak menyebar (share) foto maupun video dari peristiwa bom bunuh diri tersebut. Karena itulah tujuan sebenarnya dari para pelaku teror.
“Stop menyebarkan foto/video korban terorisme ataupun aksi terorisme! Jangan menjadi kaki tangan pelaku terorisme! Jangan mebuat tujuan teror mereka berhasil!,” tutupnya.***