Polisi Lakukan Simulasi Kecelakaan pada Kasus Tabrak Lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara

- 26 Maret 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi Tabrak Lari.*
Ilustrasi Tabrak Lari.* /RRI

JURNAL SOREANG – Kasus tablak lari yang melibatkan mobil sedan hitam berplat nomor B 2388 RFQ kini telah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polisi telah melakukan simulasi hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ketiga kalinya terkait kasus tabrak lari terhadap satu keluarga di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke dalam format tiga dimensi (3D) pada Jumat, 26 Maret 2021.

Format 3D tersebut dapat menampilkan sketsa pergerakan kendaraan yang dikemudikan pelaku hingga akhirnya menabrak korban menggunakan metode analisis kecelakaan lalu lintas atau Traffic Accident Analysis (TAA).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa Polri saat ini telah memiliki teknologi 3D yang dapat digunakan untuk memperjelas olah TKP dengan simulasi kecelakaan tersebut.

"Jadi nanti bisa dilihat, karena (olah TKP) kali ini bukan rekonstruksi tapi simulasi. Jadi nanti dari hasil 3D itu kami lihat bagaimana gerakan dari kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut," tutur Sambodo Purnomo dikutip dari  ANTARA,  Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Sepeda Motor di Majalaya yang Jatuh kei Citarum Ditemukan di Bendungan Batujajar KBB

Baca Juga: Inna Lillaahi, Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jatuh Ke Sungai Citarum di Majalaya, Kabupaten Bandung

Sketsa yang dihasilkan dari metode TAA itu akan dikombinasikan dengan alat bukti lainnya yang diperoleh dari TKP seperti rekaman kamera pengawas (CCTV) agar semakin menguatkan penggambaran proses tabrak lari tersebut.

"Jadi dengan alat ini, bantuan sketsa-sketsa TKP, dengan bantuan rekaman CCTV yang ada, kami bisa mensimulasikan bagaimana kejadiannya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x