Penipuan Berkedok Rekrutmen Karyawan Bank BNI Diungkap. Polisi: Calon Karyawan Harus Bayar Rp1,7 Juta

- 26 Maret 2021, 08:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (kanan) memberi keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Kamis 25 Maret 2021./Polda Metro Jaya/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (kanan) memberi keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Kamis 25 Maret 2021./Polda Metro Jaya/ /

JURNAL SOREANG-Seorang tersangka melakukan aksi tindak pidana  penipuan berkedok rekrutmen pekerja bank BNI terungkap.Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian sementara, motif tersangka melakukan aksi penipuan tersebut karena terdesak ekonomi.

"Satu orang berhasil diamankan dengan inisial MTN, ditangkap di daerah Sulawesi Selatan pada Sabtu 20 Maret 2021 kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus  dikutip dariakun instagram @poldametrojaya, pada Kamis 25 Maret 2021.

Yusri menuturkan, tersangka melakukan  aksi penipuan berkedok lowongan pekerja bank BNI, dimulai tahun 2020."Pengakuan tersangka, aksinya di mulai awal tahun 2020 lalu, dengan motif faktor ekonomi," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, dalam menawarkan lowongan pekerjaan tersangka menambahkan syarat berupa uang transportasi yang harus disiapkan para pelamar senilai Rp 1,7 juta.

"Ini dari pihak BNI, terdapat 20 orang korban yang telah melapor karena dirugikan senilai Rp 1,7 juta yang telah dikeluarkan agar bisa diterima bekerja di bank tersebut," jelas Yusri.

Baca Juga: Waspada, Penipuan Lolos Seleksi PTN Beredar

Baca Juga: Jelang Tes Seleksi PPPK 2021, Kemendikbud Imbau Peserta Seleksi Waspada terhadap Praktik Calo dan Penipuan

"Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan tersangka telah meraup untung senilai Rp 40 juta dari para korban," tambah Yusri.

Atas aksinya tersebut kata Yusri, tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @poldametrojaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x