Wajib Tahu, Ini Perbedaan Vaksin dan Terapi Plasma

- 22 Maret 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/whitesession

JURNAL SOREANG - Satu tahun lalu tepatnya pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona (Sars Cov-19) masuk ke Indonesia. Berbagai langkah penanganan pun terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

Mulai dari penerapan PSBB, PPKM, hingga pada Januari 2021 pemerintah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Melalui program vaksinasi Covid-19, diharapkan Indonesia bisa segera keluar dari wabah virus Corona. Tak hanya melalui vaksin, terapi plasma convalescent juga dilakukan sebagai langkah pengobatan alternatif bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu seberat 1,8 Kg ke Sulawesi. Polisi: Kalau Dirupiahkan Capai Rp2 Miliar

Baca Juga: Tampil Sederhana! Momen Hari Santri, Ridwan Kamil Kenakan Peci Dan Sarung Saat Menyambut Tiga Dubes

Namun tahukah wargi Bandung, apa yang membedakan vaksin Covid-19 dengan terapi plasma convalescent?

Dilansir dari laman covid19.go.id, vaksinasi Covid-19 adalah prosedur pemberian suatu antigen penyakit dari virus yang sudah dilemahkan atau dimatikan.

Vaksin akan disuntikan sebanyak dua kali dalam kurun waktu 14 hari terhadap tubuh seseorang, dengan tujuan untuk memicu sistem kekebalan (imun) tubuh agar mengenali dan mampu melawan saat terpapar penyakit tersebut.

“Vaksinasi sebagai salah satu metode mengatasi pandemi adalah upaya yang harus dikuatkan demi mencapai tujuan utama yaitu kekebalan komunitas (herd immunity),” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x