Mantul, Tren Covid-19 Menurun, tapi Pemerintah Kembali Tetapkan PPKM Mikro 23 Maret-5 April 2021

- 21 Maret 2021, 17:22 WIB
Sejak  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM) di Kota Bandung sejumlah akses jalan pada malam hari ditutup dilarang melakukan berbagai aktivitas.       
Sejak  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM) di Kota Bandung sejumlah akses jalan pada malam hari ditutup dilarang melakukan berbagai aktivitas.      /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/Portal Bandung Timur/hp. siswanti

JURNAL SOREANG – Melihat dari kurva yang ada, kasus Covid-19 di Indonesia perlahan menurun. Tak ingin terlena, pemerintah segera menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) tahap IV.

Sebagaimana dikutip JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari Setkab RI, pemberlakuan PPKM mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021. Adapun untuk wilayah dalam PPKM tahap IV ini diperluas dengan tambahan lima provinsi.

Kelima provinsi tersebut yakni Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Menurut data Satgas Covid-19, lima provinsi tersebut memerlukan perhatian (atensi), sehingga total ada 15 provinsi,” ucap Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dikutip JURNAL SOREANG dari setkab.go.id pada Minggu, 21 Maret 2021.

Saat ini, kurva kasus Covid-19 di Indonesia sedang menurun. Melihat data terbaru dari World o Meters, kasus konfirmasi Indonesia turun ke peringkat 19 di seluruh dunia.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan, Pemkab Bandung Siap Menghikuti Fatwa MUI

Baca Juga: Dana Desa Diarahkan ke Penanggulangan Akibat Covid-19, Universitas Widyatama Bantu Aparat Desa

Sementara itu, kasus positif Covid-19 terbanyak di seluruh dunia masih dipegang oleh Amerika Serikat, dengan total 30.479.382 dengan penambahan kasus baru dalam 24 jam terakhir sebanyak 53.163 orang (data Minggu, 21 Maret 2021 pagi).

“Selajutnya, hasil PPKM akan di follow up (evaluasi). Instruksi PPKM dari Mendagri nantinya bisa disesuaikan dan dikembangkan dengan daerah masing-masing,” tutur Tito Karnavian.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah