12 Anggota Ormas Diamankan Karena Terlibat Bentrok, Salah Satunya Kortimsus FBR Tangsel

- 21 Maret 2021, 16:48 WIB
Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang. Sabtu 20 Maret 2021./Dok. Polda Metro Jaya/
Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang. Sabtu 20 Maret 2021./Dok. Polda Metro Jaya/ /

JURNAL SOREANG-Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 12 orang yang terlibat bentrok di sejumlah wilayah Tangerang Selatan.Dari 12 orang tersebut, salah satunya adalah panglima atau Koordinator Tim Khusus (Kortimsus) Forum Betawi Rempug (FBR) Tangerang Selatan, Andi Afery Amrani alias Daeng Fery.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin membenarkan peristiwa penangkapan ini."Total pelaku yang diamankan berjumlah 12 orang dari berbagai ormas berbeda," ungkap Kapolres, dikutip dari PMJ News, Sabtu 20 Maret 2021.

Ia menuturkan, para pelaku berhasil ditangkap dari serangkaian bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Selain pelaku AAA alias Daeng Fery (34), tersangka lain yang diamankan di antaranya berinisial AS (48), AS (30), AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33), R (34), IS (30), HP (36), dan S (40)," beber Kapolres.

Baca Juga: Bentrok Rombongan Rizieq Shihab Dengan Polisi Di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Enam Tewas

Baca Juga: Datangi Kantor Polisi, Pentolan KKB di Kepulauan Yapen Noak Orarei Kembali ke NKRI

Jadi, sambungnya, ada sejumlah rentetan kejadian yang diungkap pihak kepolisian.Berdasarkan penyelidikan, Kapolres melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan 12 tersangka dari empat lokasi yang berbeda.

"Terakhir itu yang sempat viral di media sosial saat ada keributan di Jalan Graha Raya," terangnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, AAA alias Daeng Fery ditangkap pada 15 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 WIB."Tersangka diduga berperan sebagai penggerak massa dengan memberikan hasutan kepada anggotanya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x