CPNS 2021 Segera Dibuka, 1,3 Juta Fromasi Disiapkan, Simak Persyaratannya

- 9 Maret 2021, 18:55 WIB
Alur pendaftar guru CPNS dan PPPK
Alur pendaftar guru CPNS dan PPPK /tangkap layar kemdikbud

JURNAL SOREANG– Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun ini (CPNS 2021) akan segera dibuka. Kabarnya, pemerintah akan membuka total 1,3 juta formasi di tahun 2021.

Seleksi ini nantinya akan menghasilkan calon-calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, seleksi CPNS 2021 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintahan, baik di daerah maupun pusat.

"Pembukaan formasi dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi, dengan mempertimbangkan alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan,” ucap Wapres Ma’ruf Amin seperti dilansir JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ini Kata Komisi X DPR Soal Dihapuskannya Formasi CPNS Guru Tahun 2021 dan Diganti Guru Kontrak

Total 1,3 juta posisi tersebut memiliki rincian 1.000.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 189.000 untuk pemerintah daerah, dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Bagi Anda yang akan mendaftar CPNS 2021, ada baiknya untuk mempersiapkan diri sebelum pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka. Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

Baca Juga: Persatuan Guru NU Tolak Penghentian Formasi CPNS Guru Tahun 2021, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x