Warga Pertanyakan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah, Ini Jawaban Anggota DPR Asal Sumatera Barat

- 9 Februari 2021, 06:41 WIB
Anggota DPR, Nevi Zuairina (dua kanan) saat dialog dengan masyarakat Kabupaten Pasaman,  Sumatera Barat.
Anggota DPR, Nevi Zuairina (dua kanan) saat dialog dengan masyarakat Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. /FPKS/

JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI FPKS Hj Nevi Zuairina pada Pertemuan dan silaturahmi seluruh Anggota dan struktur PKS se Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat,  melakukan dialog kebangsaan hingga sosialisasi situasi dan kondisi politik di lingkungan DPR dan MPR.

Salah satu dialog yang cukup menarik adalah berkaitan tentang SKB tiga menteri terkait seragam siswa-siswi di sekolah. Salah satu aturan di SKB itu adalah tidak boleh adanya pemaksaan sekolah atau pemerintahan daerah tentang pakaian kekhusuan seperti siswi berjilbab.

“Bu soal SKB tiga menteri itu gimana bu menyikapinya?,” ujar seorang peserta dialog di Lubuk Sikaping, Pasaman.

Baca Juga: DPR Minta SKB Seragam Sekolah Dicabut, Bikin Gaduh Nasional dan Terlalu Lebay

Nevi Zuairina memang sosok wakil rakyat yang menonjolkan sifat keibuannya. Istri Gubernur Sumbar,  Irwan Prayitno,   mengatakan,  SKB tiga menteri bagus dan akan lebih bagus kalau mengakomudir nilai-nilai kearifan lokal dan nilai relijius, termasuk soal siswi berpakaian jilbab ke sekolah.

“Soal siswi berjilbab, seperti di Sumbar, sebenarnya tidak ada pemaksaan pihak sekolah, apalagi pemerintah daerah,” ujar Nevi.

Seragam siswi dengan kekhasan agama kata Nevi Zuarina telah diatur sejak 2014 lewat Permendikbud.

Baca Juga: Seragam Sekolah yang Tak Sesuai Aturan SKB Tiga Menteri Harus Dicabut, Membandel Kena Sanksi

"SKB tiga menteri kemarin itu mempertegas Permendikbud tahun 2014. Soal pakaian siswi sekolah negeri tidak boleh ada paksaan dari pemerintah daerah," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x